-->

191 Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Ikuti Tes Tertulis

REDAKSI
Ketua Panwaslih Kaabupaten Aceh Singkil memantau calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) mengikuti seleksi tes tertulis yang dilaksanakan di Kampus Stip Yashafa Jalan Rimo- Singkil Desa Gosong Telaga Barat Kecamatan Singkil Utara, Minggu(14/8/2016).

Singkil,Aceh|
Sebanyak 191 calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) mengikuti seleksi tes tertulis yang dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwalsih) Kabupaten Aceh Singkil di Kampus Stip Yashafa Jalan Rimo- Singkil Desa Gosong Telaga Barat Kecamatan Singkil Utara, Minggu(14/8/2016).

Para calon anggota Panwaslih Kecamatan yang ikut seleksi tes tertulis tersebut sebelumnya telah melewati seleksi administrasi. Berdasarkan data yang  ada di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, jumlah peserta yang mendaftar menjadi calon anggota Panwaslih Kecamatan hingga hari terakhir pendaftaran Rabu 3 Agustus 2016 mencapai 199 pendaftar.  Dari jumlah tersebut setelah dilakukan seleksi administrasi, sebanyak 8 peserta dinyatakan tidak lolos lantaran usianya kurang dari 25 tahun pada saat mendaftar. 

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Baihaqi Ibrahim,S.Si dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Singkil tahun 2017, Panwaslih Kabupaten memerlukan 33 Panwaslih Kecamatan yang akan ditempatkan di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan nantinya akan ada tiga orang anggota Panwaslih yang bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh jadwal dan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Hasil seleksi tertulis ini nantinya akan kita ambil 6 calon Panwaslih Kecamatan yang terbaik. Setelah itu akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara yang akan dilaksanakan tiga hari setelah tulis, " kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Baihaqi saat ditemui di sela seleksi calon anggota Panwaslih Kecamatan. 

Setelah melalui tahapan wawancara, kata Baihaqi akan diambil tiga calon anggota Panwaslih Kecamatan yang terbaik. Mereka nantinya akan melaksanakan tugas pengawasan diwilayah kecamatan masing-masing. " Ke tiga orang yang masuk dalam daftar tunggu jika ada diantara anggota panwaslih yang tiga orang nantinya berhenti atau sebagaimanayang diatur dalam  amanat undang-undang," jelasnya.

Baihaqi menambahkan, seleksi tertulis calon anggota Panwaslih Kecamatan yang di laksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tes lanjutan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Bawaslu sebenarnya bisa saja mengambil tiga orang untuk ditetapkan menjadi anggota Panwaslih Kecamatan, namun semuanya harus melalui proses.

"Bawaslu dan Panwaslih posisi netral untuk menjalankan Undang-Undang Pemilu. Hari ini tes tertulis dilaksanakan sesuai aturan undang-undang, kalau menurut kita mungkin mudah tinggal ambil. Tapi
semuanya melalui proses," papar Baihaqi.

Menurutnya menjadi anggota Panwaslih harus memiliki mental petaruh bukan mental pecundang. " Intinya calon peserta Panwaslih harus siap bertarung untuk bagaimana  masuk dalam enam besar di masing-masing kecamatan. Sebab, Panwaslih membutuhkan ketrampilan kapasitas masing-masing. Bukan butuh rekomendasi, sebaliknya panwaslih butuh kemampuan tentang kepemiluan," tegasnya.



Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini