SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 30 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH bersama Wakil Bupati Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman, SH melalui Grup Rilis Berita Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (1/8/2026).
Masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, perkantoran, sekolah, tempat ibadah, tempat usaha, hingga lingkungan sekitar sebagai wujud semangat nasionalisme, persatuan, dan penghormatan kepada jasa para pahlawan.
Pemkab Aceh Singkil berharap gerakan pengibaran Bendera Merah Putih dapat memperkuat rasa cinta tanah air, mempererat persatuan, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun daerah.
Melalui semangat "Merdeka dengan Semangat, Bersatu untuk Indonesia Maju", seluruh elemen masyarakat diajak menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus.
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Hari Kemerdekaan sebagai momentum memperkokoh persatuan serta bersama-sama mewujudkan Aceh Singkil yang maju, sejahtera, dan tetap kokoh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penulis: Jamaluddin

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.