-->

Kapolres Aceh Singkil Imbau Warga Tak Salahgunakan BBM

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL –
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga ketersediaan BBM tetap aman dan tepat sasaran.

Melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, S.H, Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas bila ditemukan praktik penimbunan atau penjualan BBM tanpa izin resmi.

“Penyalahgunaan BBM bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu kebutuhan warga. Jika ada yang berani melanggar, kami akan proses sesuai hukum,” tegas AKP Darmi, Senin (29/9/2025).

Ia menyebut, pelaku dapat dijerat Pasal 53 huruf B dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Polres Aceh Singkil juga meminta masyarakat ikut mengawasi distribusi. 

“Laporkan segera bila ada aktivitas mencurigakan. BBM bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Pewarta: Jamaluddin

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini