SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL – Sorak kemenangan tak selalu datang dari arena politik atau kompetisi olahraga. Di penghujung Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menorehkan prestasi sunyi namun berdampak besar: bebas dari perilaku buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Sebuah pencapaian yang menandai tonggak sejarah dalam upaya menjaga martabat kesehatan masyarakat.
Penghargaan itu diserahkan dalam seremoni bertajuk Deklarasi Provinsi Aceh 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis 26 Juni lalu. Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, SH, hadir langsung menerima piagam bergengsi yang sekaligus menegaskan posisi Aceh sebagai provinsi pertama di Sumatera yang sukses mencapai status bebas SBS.
“Ini bukan hanya angka, ini perjuangan kolektif,” ujar Hamzah usai menerima penghargaan. Ia menyebut capaian itu sebagai buah dari kerja lintas sektor, komitmen aparatur desa, dan kesadaran masyarakat yang terus dibangun bertahun-tahun. “Kami tidak akan berhenti di sini. Target selanjutnya, mempertahankan dan menembus level nasional,” tegasnya.
Sejak awal tahun, Aceh memang telah mencatatkan capaian sanitasi yang mencolok. Data resmi per 17 Januari 2025 menunjukkan seluruh kabupaten/kota di Tanah Rencong telah menyatakan wilayahnya ODF. Artinya, tak satu pun desa yang lagi-lagi berkompromi dengan kebiasaan buang air besar sembarangan di kebun, sungai, atau semak-semak.
Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, yang membuka acara deklarasi, menyebut pencapaian itu sebagai bentuk peradaban baru. Sementara Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Then Suyanti, menyampaikan hasil verifikasi nasional yang menyebut Aceh “layak dan sah” menyandang predikat provinsi SBS.
Ia mengingatkan, status ini bukan akhir. “Kita baru sampai di gerbang, tantangannya adalah menjaga komitmen seluruh pihak agar sanitasi ini berkelanjutan,” katanya.
Sanitasi adalah urusan hulu dari kesehatan masyarakat. Tanpa WC yang layak dan kesadaran perilaku bersih, angka stunting, diare, hingga infeksi saluran pencernaan akan terus menghantui. Aceh Singkil—kabupaten yang pernah tertinggal dalam urusan infrastruktur dasar—kini justru muncul sebagai panutan.
Ke depan, capaian ini diharapkan bukan hanya menjadi angka dalam laporan pemerintah, melainkan etika baru dalam hidup bermasyarakat. Tandas yang bersih, lingkungan yang sehat, dan air yang layak adalah hak dasar yang kini mulai terwujud, setidaknya di ujung barat Sumatera. (Jamal)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.