-->

Babinsa Longkib Hadiri Musyawarah Desa Terkait Qanun Desa di Sikerabang

KODIM SUBULUSSALAM author photo


SINGKILTERKINI.NET, LONGKIB
– Babinsa Koramil 0118-03/Longkib Kodim 0118/Subulussalam, Serda Amad Rojangi, menghadiri rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas Qanun Desa di Aula Kantor Desa Sikerabang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Aceh, Rabu (7/5/2025).

Musdes tersebut digelar atas undangan Kepala Desa Sikerabang guna membahas rencana pembentukan dan perubahan Qanun Desa yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), penertiban hewan ternak, serta regulasi lainnya dalam rangka pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.

Sebelum kegiatan dimulai, Babinsa Serda Amad Rojangi turut membantu menertibkan peserta rapat agar mengikuti prosedur yang berlaku. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa beserta perangkatnya, para Kepala Dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari setiap dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pentingnya penyusunan Qanun Desa sebagai landasan hukum dalam menjalankan pemerintahan dan menjaga ketertiban umum. Rencana perubahan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan desa ke depannya.

Serda Amad Rojangi dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat mendukung setiap program desa.

"Agar segala kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar, kita semua harus kompak mendukung program-program pemerintah desa. Semua dilakukan demi mewujudkan masyarakat yang aman, nyaman, dan sejahtera tanpa ada pihak yang merasa dirugikan," tegasnya.

Musdes berlangsung dengan penuh musyawarah dan menghasilkan sejumlah masukan yang akan dibahas lebih lanjut demi kebaikan bersama. (Red/Pendim)


Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini