SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Senin 19 Agustus
2024 merupakan hari yang bersejarah bagi Kabupaten Aceh Singkil. Sebanyak 25
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, baru saja
mengucapkan sumpah janji dalam rapat paripurna.
Dalam sumpah tersebut, para anggota DPRK Aceh
Singkil berjanji untuk melayani rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai
demokrasi.
Dalam acara pelantikan ini, berikut adalah nama-nama
anggota DPRK Aceh Singkil yang baru dilantik beserta partai politik yang mereka
wakili:
Amaliun, Desra Novianto, Warman, dan Sahman dari
Partai Nasdem. Darto, Declory Tumangger, dan Sri Lestari dari Hanura.
Kemudian, Wartono, Riski Ardiansyah, dan Julia dan
Juliadi dari Partai Gerindra. Hasanuddin Aritonang, Surianto dan Sarbaini dari
Golkar. Donny Maradona, Mairaya dan Sadri dari PKB.
Lalu, Merisya Syasafra Tiana dan Mursal dari PKS,
Ramadhan dan Ramli Boga dari PPP. Sariman dan Fairuz Akhyar dari Demokrat.
Afrizal dari PNA. Taufik dari PDI Perjuangan, serta Harian dari PAN.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi, MAP pun
memberikan pesan kepada anggota DPRK yang baru dilantik untuk menjalankan
tugasnya dengan sinergi dan kolaborasi yang positif bersama eksekutif.
Ditekankan juga pentingnya agenda pilkada serentak tahun 2024 yang harus
disukseskan.
DPRK berkedudukan sebagai sarana demokrasi dalam
melaksanakan kedaulatan rakyat. Anggota DPRK Aceh Singkil harus menjunjung
tinggi nilai-nilai demokrasi, sebagai bangsa yang patut berbangga hati. Selain
itu, Azmi mengapresiasi masyarakat Aceh Singkil yang menggunakan haknya dalam
pemungutan suara.
Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota DPRK merupakan
perpanjangan tangan partai politik. Namun, Azmi menegaskan bahwa sebesar apapun
partai politik hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan
pribadi maupun golongan.
Sebagai sarana rakyat untuk mendapatkan hak-haknya dan tuntutan kepentingan umum, anggota DPRK Aceh Singkil diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan memaupun etos kerja yang tinggi. Selamat menjalankan tugas untuk anggota DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029. (RED/JML)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.