-->

Polres Aceh Singkil Ringkus Dua Pria Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Satuan Resnarkoba Polres Aceh Singkil menangkap dua pria yang diduga terkait dengan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat akan adanya peredaran gelap narkotika di daerah tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan oleh kami.

"Dalam operasi ini, kami berhasil menangkap DPP (35) yang merupakan penduduk desa Mukti Jaya kecamatan Singkohor bersama dengan 1 buah paket plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam selipan tas slempang berwarna hitam milik pelaku," ujar Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil AKP Mahdian Siregar, dalam keterangannya.

Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, petugas mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria warga Desa Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara yang berinisial M (44).

"Dari informasi yang kami terima, kami kemudian bergerak cepat untuk mengejar M(44). Setelah berhasil mengejar M(44), kami berhasil menangkapnya di Desa Sumber Mukti kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil," ungkapnya.

Dalam penggeledahan saat penangkapan, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa satu alat untuk mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu, 1 buah Kaca Pirex,1 buah jarum, 1 lembar timah rokok dan 2 buah korek Api.

Tidak hanya menggeledah di tempat, petugas kepolisian juga menggeledah rumah M(44) dan mendapatkan satu buah alat hisap (Bong) serta uang Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) yang diduga dari hasil transaksi narkotika.

DPP(35) dan M(44) saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang lebih luas," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,  menyampaikan apresiasi untuk kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Singkil. 

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," imbaunya.

Dalam kesempatan ini,  Kapolres juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam mengatasi peredaran narkotika di wilayah Aceh Singkil. 

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk turut berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkotika dan selalu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (Jamal)

Sumber: Polres Aceh Singkil
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini