SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Hari Ketiga pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil mencapai 60 pendaftar. Jumlah pendaftar sebanyak 60 tersebut, masing-masing yakni 36 laki-laki dan 24 perempuan.
Sementara yang dibutuhkan secara keseluruhan sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Gunung Meriah, yakni 122 TPS.
Dari 25 Desa yang ada di Kecamatan Gunung Meriah, empat Desa masih kosong yakni Desa Labuhan Kera, Penjahitan, Sanggaberu Silulusan dan Desa Tanjung Betik.
Adapun rincian jumlah pendaftar sesuai dengan Desa di Kecamatan Gunung Meriah yakni Desa Blok 15, jumlah TPS sebanyak 6 dan pendaftar sebanyak 5, Desa Blok 18, jumlah TPS sebanyak 2 dan pendaftar sebanyak 2, Desa Blok 31, jumlah TPS sebanyak 1 dan pendaftar sebanyak 1, Desa Blok VI Baru, jumlah TPS sebanyak 10 dan pendaftar sebanyak 2.
Lalu, Desa Bukit Harapan, jumlah TPS sebanyak 11 dan pendaftar sebanyak 2, Desa Cingkam, jumlah TPS sebanyak 2 dan pendaftar sebanyak 1, Desa Gunung Lagan, jumlah TPS sebanyak 9 dan pendaftar sebanyak 7, Desa Labuhan Kera, jumlah TPS sebanyak 1 dan pendaftar sebanyak 0, Desa Lae Butar, jumlah TPS sebanyak 9 dan pendaftar sebanyak 7.
Kemudian, Desa Pandansari, jumlah TPS sebanyak 5dan pendaftar sebanyak 2, Desa Penjahitan, jumlah TPS sebanyak 1 dan pendaftar sebanyak 0, Desa Perangusan, jumlah TPS sebanyak 2 dan pendaftar sebanyak 2, Desa Pertampakan, jumlah TPS sebanyak 2 dan pendaftar sebanyak 2, Desa Rimo, jumlah TPS sebanyak 9 dan pendaftar sebanyak 2.
Selanjutnya, Desa Sanggaberu Silulusan, jumlah TPS sebanyak 5 dan pendaftar sebanyak 0, Desa Sebatang, jumlah TPS sebanyak 2 dan pendaftar sebanyak 1, Desa Seping baru, jumlah TPS sebanyak 1 dan pendaftar sebanyak 1, Desa Sianjo-Anjo Meriah, jumlah TPS sebanyak 6 dan pendaftar sebanyak 2, Desa Sidorejo, jumlah TPS sebanyak 11 dan pendaftar sebanyak 1.
Desa Suka Makmur, jumlah TPS sebanyak 7 dan pendaftar sebanyak 3, Desa Tanah Bara, jumlah TPS sebanyak 7 dan pendaftar sebanyak 9, Desa Tanah Merah, jumlah TPS sebanyak 2 dan pendaftar sebanyak 2, Tanjung betik, jumlah TPS sebanyak 1 dan pendaftar sebanyak 0,Desa Tulaan, jumlah TPS sebanyak 7 dan pendaftar sebanyak 3, serta Desa Tunas Harapan, jumlah TPS sebanyak 4 dan pendaftar sebanyak 3,
Berdasarkan jadwal perekrutan calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yakni sejak 2 hingga 6 Januari 2024.
Hal ini sampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah, Jamaluddin didampinggi anggota Irwansyah dan Meces Manik, dalam keterangannya, Kamis 4 Januari 2024.
"Total jumlah pendaftar Pengawas TPS hingga hari ketiga, ada sebanyak 60 pendaftar, dengan rincian yakni 36 laki-laki dan 24 perempuan," ujar Jamal.
Ia mengatakan, para pendaftar yang memenuhi syarat dan telah lengkap administrasinya, dapat menyerahkan berkas pendaftaran langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah yang beralamat di Jl TR Angkasah Desa Tanah Bara.
Ia juga menjelaskan, berkas pendaftaran yang dinyatakan lengkap dan tidak terdaftar di dalam Sipol, akan berlanjut ke tahap wawancara oleh Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah.
"Atau pun di hari selanjutnya, karena tahap wawancara berlangsung sejak tanggal 2 hingga 17 Januari 2024," tambahnya. (Fitri)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.