-->

Panwaslih Aceh Singkil Akan Rekrut 374 Pengawas TPS Pemilu 2024

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singki segera merekrut 374 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Para Pengawas TPS nantinya akan bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara di tiap TPS pada tanggal 14 Februari 2024. Apabila KPU sebagai penyelenggara memiliki KPPS yang bertugas di TPS, maka Bawaslu juga memiliki Pengawas TPS. 

"Untuk Pengawas TPS akan bertugas di masing-masing TPS dengan total keseluruhan di Pemilu 2024 ada sebanyak 374 TPS yang tersebar di 116 desa di wilayah Kabupaten Aceh Singkil," kata Ketua Bawaslu  Kabupaten Aceh Singkil H Syamsul Arifin dalam keterangannya kepada singkilterkini.net, pada Rabu (20/12/2023). 

Syamsul mengatakan, rekrutmen tersebut dilaksanakan guna mempertajam fungsi pengawasan Bawaslu  Kabupaten Aceh Singkil dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang .

"Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 rekrutmen anggota pengawas TPS akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)," ujar Syamsul yang akrab disapa Mas Bro.

Pengawas TPS, kata Syamsul, akan mengemban tugas yang cukup berat sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi demi mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas.

"Petugas pengawas TPS yang terpilih nantinya akan bekerja sejak 23 hari sebelum berlangsungnya hari pemungutan suara. Kemudian masa tugas akan berakhir pada hari ketujuh setelah pemungutan suara atau selama satu bulan," ungkapnya. 

Syamsul menyampaikan, Petugas pengawas TPS akan bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Pengawasan yang akan dilaksanakan oleh pengawas TPS adalah mulai dari pendistribusian logistik, pungut hitung, dan pengawasan rekapitulasi perhitungan suara," jelasnya.

Dijelaskan Syamsul, berkenaan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran anggota pengawas TPS Pemilu 2024 akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Untuk waktu dan tempat serta informasi lebih lanjutnya bisa datang ke kantor Bawaslu Aceh Singkil atau kantor Panwaslu Kecamatan terdekat kemudian bisa juga memantaunya di media sosial resmi Panwaslih Aceh Singkil," tambahnya. (JML)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini