-->

Serma Ali Imron Hadiri Kegiatan FKP Pendataan Awal Regsosek Tahun 2023 Desa Bukit Harapan

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Babinsa Koramil 0109-03/Gunung Meriah Serma Ali Imron menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2023 bertempat di Balai Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (20/05/2023).

Dijelaskan, Forum Konsultasi Publik atau yang selanjutnya disingkat (FKP) adalah kegiatan dialog/diskusi pertukaran opini secara partisipatif, antara penyelenggara layanan publik dengan publik atau masyarakat yang notabenenya menerima pelayanan publik.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Babinsa Serma Ali Imron, Keucik Bukit Harapan beserta para Kadus dan perangkat Desa Bukit Harapan serta Perwakilan dari BPS Kabupaten Aceh Singkil Rosdiana dan staf.

Dalam rapat koordinasi publik tersebut diketahui dalam sambutannya perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Singkil menjelaskan telah melakukan pendataan sosial ekonomi melalui Regsosek untuk menghasilkan data terpadu meliputi data perlindungan sosial dan sosial ekonomi keluarga untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.

Sementara itu, Serma Ali menyampaiakan bahwa Kegiatan Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi 2023 ini bertujuan guna mengetahui dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, yang mana hasil verifikasi yang didapatkan akan dijadikan sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

"Kepada para Kepala Dusun (Kadus) khususnya yang ada di Desa Bukit Harapan dalam melaksanakan verifikasi/pendataan agar dilakukan dengan sebaik mungkin sehingga didapatkan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Babinsa juga mengatakan, bahwa aparatur teritorial senantiasa bersinergi bersama tiga pilar pemerintahan selalu mendukung demi suksesnya semua program pemerintah pusat.

"Komitmen TNI dalam hal ini, menjembatani antaranya publik dalam hal ini masyarakat, dengan pemerintahan desa. Dalam konteks wilayah binaan, tentu itu menjadi hal wajib, masyarakat harus mendapatkan yang sesuai dengan apa yang diharapkan, didominasi oleh penyelenggara pemerintahan desa yang mengetahui secara langsung inti dari apa yang diinginkan. Jadi ini yang kita garisbawahi, keterbukaan untuk evaluasi dan perbaikan untuk kedepannya," tandas Babinsa.

Sumber: Kodim 0109/Aceh Singkil
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini