-->

Panwaslih Aceh Singkil Gelar Patroli Kawal Hak Pilih di Gunung Meriah

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil, menggelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih (PP-KHP) di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Gunung Meriah, Rabu (1/3). 

Kegiatan PP-KHP ini, dipimpin oleh Komisioner Panwaslih Aceh Singkil, Azwar Ramnur dengan melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) serta Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang bertugas diwilayah Kecamatan Gunung Meriah. 

"Kegiatan PP-KHP dilakukan dua kali dalam seminggu, dengan mendatangi masyarakat secara langsung. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dari Bawaslu," ujar Azwar dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net. 

Dalam kegiatan bersama dengan Panwascam dan PKD ini, Azwar Ramnur yang juga didampingi staf Panwaslih Aceh Singkil, Rezi Rinaldi mendatangi masyarakat secara langsung, dan menanyakan apakah masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih di KPU. 

Tidak hanya itu, Azwar Ramnur juga memastikan apakah masyarakat sudah didatangi oleh petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk dicoklit. 

Dijelaskan Azwar, kegiatan PP-KHP adalah mendatangi secara langsung pemilih rentan yang terabaikan hak pilihnya, dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai kartu tanda penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU. 

"Kegiatan PP-KHP ini merupakan bagian dari menjalankan amanah UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, juga tidak lanjut dari SE Bawaslu nomor 1 tahun 2023 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024 ," ungkap Azwar. 

Pelaksanaan PP-KHP, tambahnya, dimulai dari 27 Februari 2023 sampai 14 Februari 2024. 

Azwar juga menyampaikan, apabila pada kegiatan PP-KHP yang dilakukan didapati seperti masyarakat yang persyaratan sesuai dan tidak masuk dalam daftar pemilih di KPU, maka Bawaslu akan merekomendasikan agar masyarakat tersebut masuk dalam daftar pemilih. (Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini