-->

72 Orang Lamar Sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa di Gunung Meriah

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil melalui Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah menerima 72 orang calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. 

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dimulai pada 14-19 Januari 2023.

"Jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa khususnya Kecamatan Gunung Meriah hingga hari terakhir sebanyak 72 orang," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah, Jamaluddin kepada Singkilterkini.net, di Aceh Singkil, Jumat 19 Januari 2023, malam.

Dirincikannya, dari awal pembukaan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa itu di hari pertama hari ketiga terdata sebanyak 15 orang pelamar yang tersebar di 7 Desa dari 25 Desa di Kecamatan Gunung Meriah.

"Hari keempat Hingga sampai hari terakhir yakni pada 19 Januari 2023 terdata sebanyak 72 orang pelamar. Setiap desa, pelamar ada yang satu 1, dan ada juga yang lebih dari satu bahkan ada satu desa yang sama sekali tidak ada pendaftarnya," singkatnya.

Jamal yang ikut didampingi anggota Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah Irwansyah dan Meces Manik menjelaskan, terhadap berkas 72 orang pelamar ini juga dilakukan verifikasi administrasi hingga perbaikan berkas pendaftaran.

"Bagi desa yang belum memenuhi dua kali dari kebutuhan maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Untuk pengumuman perpanjangannya akan dilakukan pada tanggal 23 Januari 2023 mendatang," jelasnya.

Kemudian tahapan berikutnya akan dilakukan penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan sejak tanggal 24 Januari hingga 26 Januari 2023 (Tiga hari).

Setelah itu, pada tanggal 27 Januari 2023 akan dilakukan rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi, dan untuk pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa akan dilakukan pada tanggal 28 Januari 2023.

"Untuk tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa akan dilakukan pada tanggal 31 Januari hingga 2 Febuari 2023," sebutnya.

Ditambahkannya, di setiap Kelurahan/Desa khususnya di Kecamatan Gunung Meriah ini masing-masing membutuhkan satu orang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. (Red/FT))
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini