SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil gelar rapat fasilitasi dan pembinaan sengketa pemilu kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) di Kiniko Cafe, Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Rabu (30/11).
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Salman mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan terkait penanganan sengketa proses pemilu kepada Panwaslucam yang dilantik pada 29 Oktober 2022 lalu.
"Melalui kegiatan ini para Panwaslu Kecamatan diharapkan mendapatkan pengetahuan dan tata cara bekerja dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu atau yang berkenaan dengan tugas, keajiban dan wewenang Panwaslu Kecamatan sebagaimana yang diatur dalam UU 7 Tahun 2017," ujar Salman dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, di Aceh Singkil.
Panwaslih Aceh Singkil, tambahnya, akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan kepada Panwalu Kecamatan sehingga nantinya mereka lebih siap dalam menyelesaikan sengketa di lapangan terutama penyelesaian sengketa yang dapat dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan sesuai amanat yang diberikan oleh Bawaslu.
"Panwaslu Kecamatan menjadi ujung tombak penyelesaian proses sengketa dan melalui kegiatan ini Kami memberikan fasilitasi sehingga mereka dapat memahami tentang regulasi,” terang dia.
Rapat fasilitasi dan pembinaan sengketa pemilu ini ikut dihadiri, Anggota Panwaslih Aceh Singkil, Azwar Ramnur dan Deva Susanti, Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Singkil, Arpin beserta Staf, Anggota Panwaslu Kecamatan dan Sebagai Narasumber Ketua Mahkamah Syariyah Kabupaten Aceh Singkil.(RED/FT)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.