-->

Kejari Aceh Singkil-BPJS ketenagakerjaan Meulaboh Tandatangani MoU

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Aceh, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Kesepakatan kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Muhammad Husaini dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Rabu 21 Desember 2022. 

Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini mengatakan perjanjian kerja sama program tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

"Tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PihakBPJS Ketenagakerjaan Meulaboh," ujar Muhammad Husaini.

Turut hadir dalam acara tersebut Para Kasi, Kasubsi, Jaksa, dan Staf Kejaksaan Negeri Aceh Singkil serta dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh. (Red/JML)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini