-->

Pj. Bupati Terus berkomitmen untuk Menyelesaikan Laporan Pengaduan Masyarakat di SP4N-LAPOR Pemkab Aceh Singkil

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL-Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan laporan pengaduan masyarakat di aplikasi SP4N-LAPOR! Pemkab Aceh Singkil, terus menjadi komitmen dan fokus Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST., D.E.A.

Sebagaimana dalam rilisnya, Jumat, 11 Nopember 2022, Kabag Prokopim, Abdul Rahman, S.Ikom yang juga selaku pejabat penghubung Sp4n Lapor Setdakab Aceh Singkil, menympaikan bahwa, sejak SP4N-LAPOR Aceh Singkil di launching pada Jumat 21 Oktober 2022 yang lalu, Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST., D.E.A terus melakukan pemantauan aplikasi SPAN-LAPOR Pemkab Aceh Singkil.

"Bapak Pj. Bupati secara rutin memantau laporan pengaduan masyarakat di Aplikasi SP4N-LAPOR Pemkab Aceh Singkil, sebagai bukti dan komitmen beliau untuk menyelesaikan setiap keluhan masyarakat," ujar Rahman.

Lebih lanjut Rahman menyampaikan bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, Pj. Bupati mengatakan perlunya manajemen pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Pemkab Aceh Singkil berjalan baik dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, yang bertujuan mempercepat proses penyelesaian pengaduan melalui koordinasi antar instansi.

"Bapak Pj. Bupati ingin setiap laporan pengaduan yang masuk, segera dikoordinasikan dengan instansi terkait, jika memang ada hubungannya dengan SKPK. tertentu, sehingga penyelesainnya bisa tepat waktu, teukur dan dapat memuaskan pelapor," jelasnya.

Sementara itu Kabag Ortala Setdakab, Ilvi Rahmi, S.STP yang juga selaku Wakil Ketua SP4N-LAPOR Pemkab Aceh Singkil menambahkan bahwa seluruh laporan yang sudah masuk ke Aplikasi SP4N-LAPOR Pemkab Aceh Singkil sudah ditindak lanjuti dan bahkan sebahagian besar sudah diselesaikan.

"Dari 54 laporan pengaduan masyarakat yang sudah masuk ke SP4N-LAPOR Pemkab Aceh Singkil terbagi dalam beberapa hal, diantaranya terkait laporan tentang ASN, laporan tentang Aparatur Desa, dan juga pengaduan pelayanan publik yang belum optimal. Namun demikian dari 54 laporan tersebut, 45 sudah diselesaikan, dan 9 laporan sedang dalam proses ditindaklanjut oleh Instansi terkait dan menunggu konfirmasi dari pelapor. Apabila tidak ditanggapi dalam waktu 10 hari oleh pelapor, maka akan dianggap selesai," ungkapnya.

Ilvi juga menjelaskan bahwa dari 9 laporan pengaduan tersebut, ada juga yang masih proses penyelesaian di SKPK terkait dan membutuhkan waktu sesuai jenis pengaduannya.

"9 laporan pengaduan yang sedang dalam proses penyelesain itu membutuhkan waktu sesuai jenis pengaduannya, termasuk juga pengumpulan bahan dan data untuk menjawab laporan tersebut. Namun demikian laporan pengaduan itu akan secepatnya diselesaikan sesuai dengan aturan UU yang berlaku," tegas Ilvi.

Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST., D.E.A melalui Kabag Prokopim menyampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi SPAN-LAPOR Pemkab Aceh Singkil untuk menyampaikan pengaduannya melalui Link https://acehsingkil.lapor.go.id atau boleh juga melalui SMS ke 1708

"Bapak Pj. Bupati berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR ini, dan jangan pernah ragu dan segan untuk menyampaikan bermacam kejanggalan yang terjadi di sekitar masyarakat. Tidak hanya pengaduan, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi dan permohonan informasi', pungkas Rahman. 

Sumber: Prokopim
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini