-->

Kejari Aceh Singkil dan Disnakertrans Jalin Kerjasama Program Skill Development Center Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menjalin kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Singkil dalam Program Skill Development Center Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. 

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini, S.H.,M.H dan Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Singkil Takhsyur Pahlevi, S.Hut., M.M, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis (4/8/2022). 

Disaksikan oleh Sekdakab Aceh Singkil Drs Azmi, Kadisos, Kadiskes diwakili oleh Sekretaris, Perwakilan Direktur RSUD Aceh Singkil, Kasi Pidum, Kasi Datun dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. 

Maksud perjanjian kerjasama program Skill Development Center Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil, yaitu penempatan Program Skill Development Centre (SDC) yang ada di Disnakertran Aceh Singkil ke dalam program Rehabilitasi Narkotika berdasarkan Keadilan Restoratif yang ada di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil.

Sedangkan, tujuan kerjasama tersebut yaitu untuk mewujudkan kerjasama bagi Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Singkil dalam upaya pemulihan dan/atau pengembangan kemampuan diri para penyalahguna, pecandu dan korban Narkotika sehingga dapat menjadi individu mandiri dan memiliki keahlian yang bermanfaat pasca rehabilitasi Narkotika. (Jamal/Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini