-->

Beredar Berita Oknum Ustadz Ditangkap Polisi, FKPD-BP Aceh Singkil: Hati-Hati Buat Verita, Hangan Semua Orang Sipanggil Ustadz

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL -Sebuah media online menurunkan berita berjudul "Bejat!!! Oknum Ustadz di Gunung Meriah Diduga Cabuli Santriwati, Kini ditetapkan jadi tersangka".

Berita tersebut mengabarkan perbuatan cabul seorang laki-laki beristri terhadap korban anak di bawah umur. 

Berita ini mendapat protes keras dari Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP) Kabupaten Aceh Singkil, lantaran tersangka yang disebut sebagai oknum 'Ustadz' itu tidak dikenal di kalangan pondok Pesantren.

Ketua FKPD-BP, Tgk Hambalisyah Sinaga menyebutkan, pondok Pesantren yang disebutkan dalam berita itu juga tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil.  
"Kami menyayangkan berita itu. Seolah-olah ada ustadz pimpinan Pesantren melakukan pencabulan di Aceh Singkil. Padahal dia itu bukan pimpinan Ponpes. Mohon media yang memberitakan itu lebih teliti. Kalau dia bukan ustadz, janganlah disebut ustadz," kata Tgk Hambali dalam siaran pers, Selasa 14 Juni 2022.
Hambali tidak menampik bahwa beredar kabar seorang oknum ustadz melakukan pencabulan. Tetapi setelah dicek kebenarannya, ternyata oknum dimaksud tidak dikenal di kalangan Ustadz.

Tgk. Hambali menegaskan, podok pesantren yang disebutkan dalam berita itu, tidak terdaftar di Kemenag Aceh Singkil. 

Karena itu, menurut Hambali, jangan disebut pesantren. Karena pesantren itu ada syarat-syaratnya, dan tidak sembarangan.

"Ini jadi pelajaran kita bersama, jangan nanti kalau sudah pakai peci kita panggil ustadz, ini bahaya," kata Tgk. Hambali. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini