-->

Seorang Anak di Aceh Singkil Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya Sendiri

REDAKSI



ACEH SINGKIL - Warga di Dusun V Kampung Telaga Bhakti, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (1/3/2022) sekira pukul 10.30 WIB, digegerkan kejadian anak yang membunuh ibu kandungnya. 

IS (29) atau pelaku sudah ditangkap polisi setelah diduga membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial AL (49). Polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu buah kampak besi. 

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Asral kepada Singkil Terkini, membenarkan adanya seorang anak yang tega menghabisi nyawa Ibu kandungnya dengan menggunakan sebuah Kampak besi. 



Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Asral, pada Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB, IS (Pelaku) pergi dari rumahnya di Desa Sidorejo Kecamatan Gunung Meriah menuju ke Dusun V Kampung Telaga Bhakti Kecamatan Singkil Utara. 

Setibanya disimpang Dusun V Kampung Telaga Bhakti, IS berjalan sampai ke rumah AL (Ibu Kandung/Korban). Lalu IS berjumpa dengan AL, dan AL pun sempat menawari IS makan. 

Kemudian, IS menanyakan keberadaan saudara HM kepada AL. Kemudian AL menjawab bahwa saudara HM sedang bekerja. 

Setelah itu AL (korban) sempat memarahi IS (Pelaku), sehingga IS merasa kesal dan langsung memukul AL dengan menggunakan tangan kanan pada bagian kening AL sebanyak dua kali. 



"IS juga memukul dibagian pipi AL sebanyak satu kali dan mengakibatkan AL pingsan serta terjatuh ke lantai dalam keadaan telungkup," ujar Asral. 

Setalah itu, sambungnya, IS mengambil sebilah kampak besi yang berada tepat diatas kepala korban (AL). Lalu IS membacok AL dengan menggunakan kampak besi tepat pada bagian kepala belakang sebanyak dua kali hingga pada kepala bagian belakang AL mengeluarkan darah. 

Asral juga mengungkapkan, setelah menghabisi nyawa ibunya, IS pun pergi dengan membawa anaknya keluar dari rumah AL menuju ke Kantor perusahaan di Desa Telaga Bhakti. 

Setelah itu, kata Asral, pihak kepolisian Polres Aceh Singkil usai mendapatkan laporan, diantaranya langsung membawa dan mengamankan IS (Pelaku) ke Polres Aceh Singkil guna dilakukan proses lebih lanjut. 

"Berdasarkan informasi dari warga, IS (Pelaku) diduga mempunyai riwayat ganguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh," tambahnya. (Jamal/Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini