-->

Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dalam 24 Jam, 16 Polisi di Aceh Singkil Dapat Penghargaan

REDAKSI



SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL -- Enam belas anggota polisi dari direktorat Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil diberikan piagam penghargaan oleh Kapolda Aceh atas prestasinya dalam bidang tugas operasional Kepolisian tahun 2021.

Penghargaan diberikan oleh Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman mewakili Kapolda Aceh bertempat di Lapangan Apel Mapolres Aceh Singkil, pada Selasa 11 Januari 2022.

“Penghargaan mereka terima atas keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Simpang Kanan dengan tempo waktu kurang dari 24 jam," ujar Kapolres.




Dia juga berharap dengan kualitas personelnya mampu menunjukan kinerja yang baik sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.

"Kepada semua jajarannya untuk dapat mengisi dinamika bidang tugas kepolisian dengan prestasi," ajaknya. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini