-->

Polres Aceh Singkil Catat Jumlah Laka Lantas Sepanjang 2021 Menurun

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Polres Aceh Singkil Polda Aceh mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021.

Dibandingkan tahun lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun ini sebanyak 23 kasus, mengalami penurunan hingga dibawah 50 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak 74 kasus.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Lantas Iptu Mulyadi, mengatakan menurunnya angka kecelakaan ini merupakan keberhasilan bersama baik dari kepolisian maupun pengendara yang telah disiplin dalam berlalu lintas.


"Dalam 2021 ini Polres Aceh Singkil terus berupaya menekan korban jiwa atau luka berat dalam setiap kecelakaan lalu lintas seperti melalui patroli rutin dan pelaksanaan razia," ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Vidcon Mapolres Aceh Singkil, Rabu (29/12).

Baca Juga: Polres Aceh Singkil Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021

Ia menjelaskan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres juga terus melakukan sosialisasi masif terhadap masyarakat, termasuk kepad para pelajar.

Dalam hal ini, kata Mulyadi, Polres Aceh Singkil melalui Satlantas terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, dan pelajar untuk terus menaati setiap rambu-rambu lalu lintas yang terpasang.

Dari hasil sosialisasi dan himbauan ini, Mulyadi menyebut jumlah korban kecelakaan lalu lintas sepanjang 2021 juga ikut menurun.

Adapun di tahun sebelumnya, jumlah kasus laka lantas sebanyak 57 Kasus dengan rincian korban meninggal dunia 57 orang, luka berat 13 orang dan luka ringan 18 orang.

Sedangkan tahun 2021 ini menurun menjadi 23 Kasus dengan rincian meninggal dunia 5 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 30 orang.

Sementara untuk kerungian materil dalam kasus laka lantas pada tahun 2020 sebesar Rp. 157.200.000, sedangkan di tahun 2021 sebesar Rp. 61.300.000 sehingga ada penurunan sebesar Rp. 95.900.000.

"Untuk pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 ada 969 tilang dan 183 teguran kemudian di tahun 2021 ada 486 tilang dan 109 teguran," tambahnya.

Konferensi pers akhir tahun 2021 dipimpin oleh Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman yang juga ikut didampingi Kasi Humas AKP Asral, Kasat Reskrim Iptu Abdul Halim dan Kasat Narkoba Iptu Darmi Arianto Manik.

Selama konferensi pers berlangsung juga ikut menerapkan protokol kesehatan. (Jamal/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini