-->

Polres Aceh Singkil Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021

REDAKSI

Polres Aceh Singkil menggelar konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Vidcon Polres Aceh Singkil, Rabu, 29 Desember 2021.

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Polres Aceh Singkil menggelar konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Vidcon Polres Aceh Singkil, Rabu, 29 Desember 2021.

Konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman di dampingi Kasi Humas AKP Asral, Kasat Reskrim, Iptu Abdul Halim, Kasat Lantas Iptu Mulyadi, dan Kasat Narkoba Iptu Arianto Damanik dan ikut dihadiri puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman mengatakan kegiatan konferensi pers tidak hanya digelar sebagai laporan pertanggungjawaban kepada publik atau masyarakat atas kinerja Polres Aceh Singkil selama 2021.

Akan tetapi, juga sebagai ajang silahturahmi antara Kepolisian khususnya Polres Aceh Singkil dengan Insan Pers .

Dalam konferensi Pers ini, Kapolres menyampaikan bahwa terkait situasi pandemi Covid-19, Kabupaten Aceh Singkil masuk dalam area zona hijau. Artinya, tingkat penyebaran Covid-19 nihil.

"Hal ini semua berkat adanya kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan TNI-polri dan Kesehatan," ujarnya.

Kapolres Aceh Singkil menjelaskan dari kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan bersama-sama TNI-polri dengan Kesehatan sehingga cakupan vaksinasi Covid-19 di Aceh Singkil secara keseluruhan sudah mencapai 60,2 persen.

Dalam konferensi Pers akhir tahun 2021 ini, Kapolres Aceh Singkil juga menyampaikan dalam penegakan hukum selama 2021 terkhusus dibagian reskrim mengalami kenaikan 5 Kasus tindak pidana.

Dibagian reskrim tercatat terjadi 135 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2021. Sedangkan sebagai perbandingan di tahun 2020 terjadi 130 kasus tindak pidana.

Artinya Tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebanyak 5 jumlah kasus tindak pidana dibandingkan tahun 2020.

Untuk kasus yang menonjol, sambungnya, adalah kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak dibawah umur dan terhadap para pelaku juga sudah di vonis dengan hukuman mati.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Pada tahun 2021 ini, tidak ada mengalami kenaikan atau pun terjadinya penurunan.

Sebab, jumlah Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yang terjadi pada tahun 2020 dan tahun 2021 sama yakni sebanyak 21 kasus.

Sementara, untuk Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Aceh Singkil sepanjang tahun 2021 ini terjadi 23 kasus dengan meninggal dunia 5 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 30 orang.

"Untuk Kasus Kecelakaan Lalu Lintas sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan lebih dari 50 persen jika kita bandingkan dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2020," terang AKBP Iin Maryudi Helman.

Pada tahun 2020, terjadi 57 kasus dengan Korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, luka berat 13 orang dan luka ringan 74 orang. (Jamal/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini