-->

Ratusan Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi Unjuk Rasa 1 Desember 2021 di Tiga Lokasi, Apa Saja Tuntutannya?

REDAKSI

Ketua LBH LMR-RI Komda Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulusalam, Yakarim M (Kiri/Peci Hitam) saat menerima perwakilan masyarakat Kampung Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara.
 


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - LBH LMR-RI Komda Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam akan menggelar aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan masyarakat, pada Rabu 1 Desember 2021.

"Aksi unjuk rasa ini terkait dengan konflik/permasalahan tanah GOR - Sebatang antara masyarakat dengan pemegang HGU," kata Ketua LBH LMR-RI KOMDA Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, Yakarim Munir dalam siaran pers, Selasa (30/11/2021).

Yakarim menjelaskan, aksi tersebut dilakukan mengingat surat Permohonan Permintaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang pernah disampaikan ke DPRK Aceh Singkil tertanggal 21 September 2021 yang pernah diajukan juga tidak direspon atau tidak ada jawaban.

Bahkan, pihaknya juga sudah mempertanyakan kepada Sekwan baik secara langsung maupun melalui chat Whatsapp. Selain itu, pihaknya juga sudah pernah mempertanyakan kepada anggota DPRK Aceh Singkil yang membidangi melalui chat Whatsapp, sayangnya tidak mendapat respon ataupun jawaban sama sekali.

Yakarim menjelaskan aksi unjuk rasa yang akan digelar esok hari dilakukan mengingat pertemuan masyarakat Ketapang Indah dengan Muspika Kecamatan Singkil Utara yang dihadiri oleh Kepala BPN Aceh Singkil, Kadis Pertanahan Aceh Singkil, mewakili Humas PT Nafasindo yang telah dilaksanakan di Kantor Kecamatan Singkil Utara perihal Konflik/Permasalahan Tanah GOR - Sebatang Antara Masyarakat Dengan Pemegang HGU juga tidak mendapatkan penjelasan.

Dia juga mengatakan terdapat tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Rabu 1 Desember 2021. Pertama, Tinjau ulang Sertifikat HGU PT Uber Traco disepanjang kiri kanan  jalan GOR menuju Desa Sebatang, bila sudah terbit batalkan sertifikatnya.

Kedua, kembalikan Tanah sepanjang jalan GOR sebatang kepada penggarap / pengelola awal, sepanjang -+ 5 km dan seluas -+ 200 m pada Kiri kanan jalan.

Ketiga, periksa pada pihak terkait yang diduga ikut terlibat memanifulasi data baik dari pihak BPN maupun LSM Gempa (Penerima manfaat) dan pemerintah daerah Aceh Singkil dalam hal proses syarat-syarat menjadi Sertifikat HGU.

Keempat, bila ada kesepakatan dalam masyarakat, jadikan warga / para penggarap dilahan tersebut dibagunkan plasma nya oleh pihak  perusahaan, yang plasma itu merupakan kewajiban dari pihak perusahaan (duduk bersama dengan pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat dan  BPN).

Kelima, tegakkan hukum dan  tangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam Mall administrasi / Rekaya surat untuk perijinan.

"Terkahir, Pemerintah Aceh secara umum dan terkhusus  Pemerintah Aceh Singkil harus berlaku adil terhadap perlakuan masyarakat dengan perusahaan perkebunan, Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, Perihal: HGU," terang Yakarim.

Aksi unjuk rasa akan dilakukan di tiga lokasi yakni di Gedung DPRK Aceh Singkil, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil (BPN), dan Kantor Bupati Aceh Singkil.

Peserta aksi unjuk rasa yang terlibat mulai dari unsur masyarakat Kampung Ketapang Indah sebahagian atau seluruhnya (yang berkepentingan), Pemerhati Penegakan Hukum, LSM, dan sebahagian Media Cetak Maupun Elektronik.

Lalu, pemerhati Konflik Pertanahan (HGU) dan atau Permasalahan di Kantor Pertanahan Aceh Singkilatau juga di dinas pertanahan Aceh Singkil serta tata cara ataupun aturan yang mengatur tentang perkebunan dan kehutanan yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil secara khusus maupun di wilayah Propinsi Aceh atau secara Nasional yang berlaku sesuai aturan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di wilayah NKRI.

Dia menerangkan, bentuk aksi yang dilakukan yakni akan diawali aksi unjuk rasa di Kantor DPRK Aceh Singkil.

"Aksi unjuk rasa direncanakan pada 1 Desember 2021 (besok), dari sisi jumlah yang akanmengikuti aksi ratusan orang," ujarnya. (RED)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini