-->

Diduga Pilkades Gunung Lagan Langgar Perbup Aceh Singkil, 4 Calon Keuchik Ajukan Keberatan ke P2K Hari Ini

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Pasca gelaran Pemilihan Keuchik atau pilkades serentak gelombang ketiga di Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2021, 4 Calon Keuchik Kampung Gunung Lagan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil akan mengajukan keberatan/sanggahan ke Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gunung Lagan hari ini. 

"Hari ini klien Kami atas nama Mayasari, Slamet Situmorang, Arifin dan Abdul Muthalib (Calon Keuchik Kampung Gunung Lagan) akan mengajukan keberatan/sanggahan ke P2K Kampung Gunung Lagan," kata Ketua LBH LMR-RI Komda Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, Yakarim Munir, kepada Singkilterkini.net, Senin (22/11/2021). 

Menurut Yakarim, keberatan yang diajukan diantaranya, berkenaan dengan surat Izin domisili Calon Keuchik (Pemenang Pilkades Gunung Lagan); Indikasi dugaan pengutipan dana terhadap Calon Keuchik Kampung Gunung Lagan. 

Kemudian, adanya Indikasi dugaan oknum Pj Kampung Gunung Lagan yang ikut masuk ke dalam lokasi TPS dan mengarahkan para pemilih pada saat proses Pemungutan Suara berlangsung. 

Lalu, adanya indikasi dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan; dan Jumlah TPS yang tersedia juga tidak sesuai dengan Qanun Aceh dan Peraturan Bupati Aceh Singkil berkenaan dengan Pemilihan Keuchik. 

"Terkait TPS, klien Kami juga bingung aturan mana yang dipakai oleh Pihak penyelenggara Pilkades di Kampung Gunung Lagan," ungkap Yakarim. 

Terakhir, kata Yakarim, adanya indikasi dugaan jadwal pemungutan suara yang dilaksanakan di TPS tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Singkil. 

"Intinya, sangahan atau keberatan yang akan diajukan hari ini ke P2K Kampung Gunung Lagan sudah diatur dalam Perbup Aceh Singkil," tambahnya. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini