-->

Cegah Karhutla, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Bersama

REDAKSI

SINGKILETERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Babinsa Koramil 0109-06/Singkohor Serda Hardi Sulistyo bersama Babinkamtibmas dan warga laksanakan patroli mencari lokasi titik api guna mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (19/10/2021).

Patroli kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu tugas Babinsa untuk memantau secara langsung yang berada di wilayah desa binaannya.

Serda Hardi bersama dengan Babinkamtibmas mengajak masyarakat supaya tidak membakar lahan, karena bertentangan peraturan pemerintah yang tertuang dalam UU kehutanan.

Pembakaran hutan dan merupakan pelanggaran hukum yang di ancam dengan sanksi pidana dan denda.

Pasal 78 Ayat 3 UU 41/1999 menerangkan pembakaran Hutan dengan sengaja maka dikenakan pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar Rupiah.

Danramil 0109-06/Singkohor Kapten L. Simamora mengatakan bahwa Babinsa dalam melaksanakan tugasnya selalu berupaya untuk mensosialisasikan ke masyarakat untuk menangkal dan cegah dini tentang kebakaran hutan dan lahan.

"Apalagi dihadapkan dengan musim kemarau diwilayah kecamatan singkohor, Babinsa harus bekerja ekstra untuk memanatau dan menghimbau masyarakat diwilayah binaan masing masing," ujarnya.

Sumber: Koramil 0109 Aceh Singkil
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini