"Hal ini dilakukan agar kantor-kantor pemerintahan yang menjadi tempat pelayanan masyarakat steril dari wabah virus Corona," kata Kopda Indra Palaxi yang juga bertugas sebagai Babinsa di Desa Kuala Baru Sungai, Minggu (31/10/2021).
Penyemprotan disinfektan yang juga melibatkan Bhabinkamtibmas dan unsur terkait lainnya juag dilakukan secara rutin sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19.
"Semoga dengan dilakukannya penyemprotan secara rutin terhadap sarana pelayanan publik, warga desa Kuala Baru Sungai terbebas dari terpaparnya Covid 19," harapnya.
Sumber: Kodim 0109 Aceh Singkil
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.