-->

Panwaslih Aceh Singkil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pemuda

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi pemuda, di Cafe Wisata Anak Laut, Kampung Gosong Telaga Barat Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Senin (14/6/2021). 

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Salman didampingi Deva Susanti dan Azwar Ramnur selaku anggota, digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Sosialisasi ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan pemuda gampong, Mahasiswa hingga perwakilan Organisasi kepemudaan.  

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Salman menyampaikan dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat mengajak para pemuda Aceh Singkil yang cerdas dan berani, untuk ikut aktif dalam pengawasan pemilu partisipatif pada pemilu serentak tahun 2024. 

"Melalui kegiatan ini, juga diharapkan para peserta dapat menjadi kader penggerak dalam pengawasan pemilu partisipatif di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. 

Kegiatan ini, kata Salman, bukan awal dan akhir dari pertemuan, tetapi menjadi momen selanjutnya untuk melahirkan kolaborasi sinergisitas antara pemuda dengan Panwaslih Aceh Singkil terutama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat di Aceh Singkil. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Deva Susanti dalam pemaparannya ikut membahas tentang tata cara penanganan laporan dan penindakan pelanggaran pemilu. 

Ia juga memaparkan terkait dengan jenis-jenis pelanggaran pemilu, hingga kewenangan pengawas Pemilu. 

Tidak hanya itu, Deva juga ikut memaparkan tentang jumlah pelanggaran pemilu tahun 2019 yang pernah ditangani Panwaslih Aceh Singkil. 

Pada pemilu 2019 lalu, tambahnya, ada 16 perkara yang ikut ditangani oleh Panwaslih Aceh Singkil. "Totalnya ada 16 perkara yang ditangani oleh Panwaslih Aceh Singkil," ujarnya.

Sementara itu, anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Azwar Ramnur dalam materinya menjelaskan kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan agar pemuda sebagai salah satu komponen strategis masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan.

Pengawas pemilu, sambungnya, bertugas untuk mengawasi setiap tahapan pemilu, termasuk ikut serta mencegah pelanggaran seperti politik uang. 

Menurut Azwar, politik uang termasuk salah satu prioritas dari aneka pelanggaran yang harus dicegah. 

Diungkapkannya, bahwa pelaku politik uang  sulit untuk dicegah lantaran ada semacam 'kerjasama' antara pemberi dengan penerima. 

Kendatipun demikian, kata Azwar, untuk menindak dan/atau setidaknya untuk mengurangi politik uang ini masih dapat dilakukan. 

Hal itu, tentunya tidak terlepas dari peran serta dari seluruh lapisan masyarakat, salah satunya dari pemuda dengan ikut melibatkan diri dalam pengawasan pemilu parsitipatif. 

"Dengan kegiatan ini, Kami ingin menyamakan persepsi dengan pemuda bahwa politik uang khususnya di Kabupaten Aceh Singkil bisa dicegah dan/atau setidaknya bisa dikurangi," ujarnya.

Untuk itu, Ia mengajak kepada mengajak kepada masyarakat khususnya pemuda untuk ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan parsitipatif pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. 

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan penanda tanganan kesepakatan 'Pemuda Aceh Singkil Tolak Politik Uang dan Siap Wujudkan Pemilu/ Pemilihan yang Bersih dan  Bermartabat'. (Jamal/Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini