-->

Bupati Diminta Segera Atasi Permasalahan Atasan dan Bawahan di Dishub Aceh Singkil

REDAKSI
Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Taufik

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL -- Bupati Aceh Singkil Dulmusrid diminta untuk segera mengatasi permasalahan antara atasan dengan bawahan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil.

"Permasalahan atasan dengan bawahan di Dishub Aceh Singkil ini harus secepatnya diatasi oleh Bupati, sehingga tidak berdampak buruk terutama terhadap pelayanan," kata Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Taufik, Senin (7/6/2021).

Politisi PDIP ini juga meminta kepada bupati untuk bersikap arif dan bijaksana dalam mengatasi permasalahan tersebut.

"Terlepas siapa benar dan salah, permasalahan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil harus segera diselesaikan secara arif dan bijaksana," tegas Taufik.

Kepada Singkilterkini.net, Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Aceh Singkil mengungkapkan bahwa pada Senin 31 Mei 2021, puluhan PNS Dishub Aceh Singkil mendatangi Kantor DPRK Aceh Singkil.

Kedatangan mereka, kata Taufik, untuk menyampaikan keluhan mereka atas kepemimpinan Malim Dewa sebagai Kadishub Aceh Singkil.

Menyikapi keluhan para PNS Dishub Aceh Singkil, selanjutnya pada Rabu 2 Juni 2021, pimpinan bersama Komisi I dan Komisi III DPRK Aceh Singkil juga mengelar rapat.

Dari hasil rapat tersebut, DPRK Aceh Singkil ikut merekomendasikan ke Bupati Aceh Singkil untuk segera menyelesaikan permasalah yang terjadi di Dinas Perhubungan Aceh Singkil.
Taufik juga menambahkan, saat ini atau masih dalam suasana pandemi COVID-19, pelayanan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil sudah tidak berjalan normal, sehingga sangat dibutuh perhatian yang serius dari Bupati Aceh Singkil.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan PNS Dinas Perhubungan Aceh Singkil mengajukan surat pernyataan sikap (Mosi Tidak Percaya) atas kepemimpinan Malim Dewa selaku Kadishub Aceh Singkil.

Surat Mosi Tidak Percaya percaya itu juga telah diserahkan langsung kepada Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi oleh Perwakilan PNS Dinas Dinas Perhubungan Aceh Singkil (Sekretaris dan dua Kepala Bidang) pada tanggal 24 Mei 2021.

Surat mosi tidak percaya itu ikut ditandatangani puluhan PNS Dinas Perhubungan Aceh Singkil mulai dari jabatan Sekretaris hingga jabatan Pelaksana/Staf pada tanggal 18 Mei 2021.

Dalam surat itu, mereka menyatakan tidak menerima dan menolak atas kepemimpinan Malim Dewa selaku Kadishub Aceh Singkil.

Disamping itu, mereka juga mengharapkan kepada Sekda Kabupaten Aceh Singkil untuk sesegera mungkin mengevaluasi serta memutasikan Kadishub Aceh Singkil sehingga para PNS dan Honorer dapat bekerja sebagaimana sediakala. (JML/RED)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini