-->

Polisi Dirikan Check Point dan Posko Penyekatan Mudik di Kabupaten Aceh Singkil

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Polres Aceh Singkil mendirikan check point atau titik pemeriksaan dan posko penyekatan di Kabupaten Aceh Singkil dalam rangka penegakkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, Iptu Mulyadi menjelaskan check point atau titik pemeriksaan dan posko penyekatan didirikan di Depan Polsek Danau Paris, Desa Biskang Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.

Di posko penyekatan dan check point ini, kata Mulyadi, para petugas akan melakukan penegakkan protokol kesehatan, pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM), dan ikut serta memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.

Bila ada pengendara kendaraan yang diidentifikasi sebagai pemudik, pihaknya akan menyuruh mereka berputar arah.

"Intinya, yang tidak sesuai ketentuan, akan di suruh putar balik," ujar Mulyadi dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, Kamis (6/5/2021).

Di pos penyekatan ini, sambungnya para petugas piket akan memeriksa seluruh ketentuan (sesuai) Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Lebaran.

Di tempat ini juga ikut ditempatkan personel gabungan dari TNI (Koramil 0109-07/Danau Paris), Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil, Polsek Danau Paris dan Puskesmas Danau Paris. (JML)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini