-->

PGRI Tagih Janji Bupati Aceh Singkil

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL -- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil, M Najur meminta Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid untuk menempatkan kembali Hambalisyah Sinaga sebagai guru di sekolah.

Permintaan tersebut disampaikan, mengingat sebelumnya Bupati Aceh Singkil berjanji akan segera menempatkan kembali Hambalisyah Sinaga dari jabatan baru (Non Guru) ke jabatan lama (Guru) di sekolah.

"Kepada pengurus PGRI, Pak Dulmusrid (Bupati Aceh Singkil) berjanji akan segera menempatkan kembali Hambalisyah Sinaga dari jabatan baru (Non Guru) ke jabatan lama (Guru) di sekolah," kata Najur saat dikonfirmasi Singkilterkini.net, Selasa (11/5/2021).

Dia mengungkapkan bahwa upaya PGRI Aceh Singkil untuk memperjuangkan agar Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menempatkan kembali Hambalisyah Sinaga sebagai guru biasa bukan tanpa alasan dan/atau sudah melalui pertimbangan yang matang.

Sebab, kata Dia, Hambalisyah Sinaga sudah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai guru di sekolah. Disamping itu, Hambalisyah Sinaga juga merupakan lulusan Sarjana Pendidikan Islam, memiliki akta 4 dan merupakan salah seorang guru bersertifikasi.

"Jadi perlu juga Kami luruskan, jika ada informasi yang menyebutkan Hambalisyah Sinaga bukan guru bersertifikasi dan tidak memiliki akta 4, itu tidak benar alias Hoax dan yang menyebarkan informasi tersebut menurut Kami sudah selayaknya untuk diproses hukum," tegas Najur yang ikut didampingi Sekretaris PGRI Aceh Singkil, Baihaqi Ibrahim di Aceh Singkil.

Disamping itu, sambungnya, penempatan Hambalisyah Sinaga pada jabatan baru di Kantor Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil juga kurang tepat.

Pasalnya, penarikan Hambalisyah Sinaga dari fungsional (Guru) ke struktural itu dilakukan pada saat daerah ini sedang mengalami kekurangan guru PNS untuk mengajar di depan kelas.

"Artinya, penempatan Hambalisyah Sinaga dari Guru ke Non Guru ikut berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, Apalagi guru memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan," ujarnya seraya menegaskan bahwa upaya PGRI Aceh Singkil meminta agar Bupati Aceh Singkil untuk menempatkan kembali Hambalisyah Sinaga sebagai guru disekolah merupakan langkah yang tepat.

Selain itu, pihaknya (PGRI Aceh Singkil)  juga meminta agar Bupati Aceh Singkil untuk dapat mengevaluasi kembali terkait adanya guru dipindah tugaskan ke sekolah yang jauh dari tempat tinggal.

Menurut Najur, penempatan guru yang jauh dari tempat tinggal (Domisili) juga dapat berdampak pada buruknya kualitas pendidikan, keuangan negara dan yang paling urgen terhadap ekonomi para guru yang dipindah tugaskan, terlebih-lebih dalam suasana Pandemi COVID-19.

"Jika ada oknum guru tinggal di Kecamatan Gunung Meriah dan dipindah tugaskan ke sekolah di wilayah Kecamatan Singkil Utara dan Simpang Kanan masih dapat dimaklumi," sebutnya.

Dalam konteks ini, yang menjadi persoalan adalah mereka dipindah tugaskan ke sekolah yang jauh dari mereka tinggal (domisili).

Salah satunya, kata Najur, seperti yang dialami oleh salah seorang guru yang dipindah tugaskan dari salah satu sekolah di Kecamatan Gunung Meriah ke salah satu sekolah di Kecamatan Pulau Banyak Barat. Padahal yang bersangkutan sudah menetap atau berdomisili Kecamatan Gunung Meriah.

"Di momen Idul Fitri 1442 Hijriyah ini, mari kita saling memaafkan, jangan lagi mengedepan dendam politik, orientasi kita hari ini kita lebih kepada peningkatan kualitas pendidikan, lalu bagaimana mereka efektif melaksanakan tugasnya jika domisili dan tempat tugasnya berjauhan," sebutnya. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini