-->

Cegah Penyebaran COVID-19, Polisi Lakukan Rapid Tes Antigen di Posko Penyekatan Aceh-Sumut

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Petugas Posko Penyekatan Polres Aceh Singkil di perbatasan Aceh-Sumatera Utara di Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, melakukan rapid tes antigen terhadap pengendara dan penumpang arus balik yang tidak bisa menunjukan dokumen surat bebas Corona pada saat dilakukan pemeriksaan. 

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wiraparaja mengatakan pemeriksaan rapid test antigen dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Deseasis 2019 (COVID-19) setelah Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah hukum Polres Aceh Singkil.

"Totalnya, sudah 25 warga yang tidak memiliki dokumen surat sehat yang dilakukan rapid tes antigen oleh petugas Posko Penyekatan Perbatasan Aceh-Sumut," ujar AKBP Mike Hardy Wirapraja dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, di Aceh Singkil, Kamis (20/5/2021).

Menurut Kapolres, umumnya masyarakat yang menjalani pemeriksaan adalah yang melakukan perjalanan jauh.

"Intinya, selain mencegah arus balik pemudik di pos penyekatan, para personel Polisi juga ikut menyampaikan imbauan," sebutnya.

Adapun Isi imbauan yang disampaikan antara lain meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan apabila tidak ada kepentingan mendesak. (Rel/Jml)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini