-->

Personil Kodim Subulussalam Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap II Termin Dua

REDAKSI author photo


SINGKILTERKINI.NET,SUBULUSSALAM - Penerima vaksin Covid-19 Sinovac wajib mendapatkan dua dosis penyuntikan untuk membentuk antibodi atau imunogenitas tubuh terhadap virus corona secara optimal.

Seperti halnya yang di lakukan pada Anggota Kodim 0118/Subulussalam yang mendapat suntikan dosis kedua Vaksin Sinovac tahap II termin Dua Covid-19.

Penyuntikan Vaksin dosis kedua Sinovac termin II digelar kembali diempat tempat yaitu di RSUD Subulussalam, Puskesmas Penanggalan, Puskesmas Rundeng, Puskesmas Jontor dan Puskesmas Simpang Kiri Kota Subulussalam Aceh,Rabu (24/3/2021).



Dandim 0118 Subulussalam Letkol Inf Winas Kurniawan,S.I.P,M,Tr(Han) mengatakan, penyuntikan vaksin dosis kedua ini dilaksanakan sebagaimana mestinya, Dandim tersebut menyatakan pemberian vaksinasi covid-19 ini dilakukan dua kali dengan jarak waktu 14 hari dari penyuntikan tahap pertama.

Sedangkan vaksin yang kedua sifatnya untuk memperkuat daya tahan tubuh. Sehingga kekebalan tubuh meningkat yang nantinya bisa menangkal virus corona.

"Penyuntikan dosis kedua dalam Vaksinasi kali ini diikuti oleh semua personil Kodim 0118 Subulussalam tanpa terkecuali selain yang ada penyakit yang dapat membahayakan setelah vaksinasi karena sudah di kordinasikan ke pihak dokter,” jelas Dandim.

Meski telah melaksanakan vaksinasi tahap kedua, Dandim menghimbau kepada seluruh anggota Kodim 0118/Subulussalam agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) meskipun nantinya sudah melaksanakan vaksinisasi.

“Para anggota teraplah selalu mentaati protkes serta menjaga kesehatan tubuh ,Kalau sudah di vaksin, tidak boleh lengah terkait protokol kesehatannya,”pungkasnya. ( Pendim Subulussalam )

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini