SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM - Personel Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Mingguan, Desa Penangalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh, Minggu (14/2/2021).
"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi ditempat sebagai teguran bagi pelanggar agar tidak mengulangi kesalahannya kembali," kata Anggota Kodim 0118/Subulussalam, Serda Armansyah disela-sela kegiatan.
Dia berharap dengan adanya operasi yustisi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan agar seluruh masyarakat dapat terhindar dari COVID-19.
Serda Armansyah yang juga bertugas sebagai Babinsa di Desa Penanggalan menambahkan, dalam kegiatan itu para personel gabungan ikut menghimbau kepada pedagang dan pembeli untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah diri dari penularan COVID-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Pendim Subulussalam)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.