-->

Masyarakat di Kecamatan Gunung Meriah Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Masyarakat di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah diri dan keluarga dari penularan Covid-19.

"Mencegah Covid-19 dapat dilakukan dengan cara mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Danramil 0109-03/Gunung Meriah, Kapten Inf Dahlius melalui Koptu Asmin Ahyar, Selasa (19/1/2021).

Asmin sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil telah mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil.

"Dalam perbup ini juga ikut diatur terkait sanksi hukum bagi para pelanggar yang meliputi sanksi sosial dan sanksi administrasi," ujar Asmin yang keseharian bertugas sebagai Babinsa di Desa Blok 31 dan Desa Pandan Sari 

Maka dari itu, Koptu Asmin Ahyar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.  "Khususnya kepada ibu-ibu rumah tangga agar tidak lupa untuk mengingatkan suami dan anak agar mematuhi protokol kesehatan," tambahnya. (Jml)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini