-->

Sempat Tertunda, Safriadi Akhirnya Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRK Aceh Singkil

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - H. Safriadi, SH yang akrab disapa Oyon, anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) akhirnya ditetapkan sebagai Pimpinan Dewan Definitif (Wakil Ketua) DPRK Aceh Singkil masa jabatan 2019 - 2024.

Penetapan Oyon yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PNA Kabupaten Aceh Singkil yang sebelumnya sempat tertunda dikarena adanya perosalan diinternal PNA, berlangsung dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, pada Kamis (17/12/2020).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang yang ikut didampingi Pimpinan DPRK Aceh Singkil H Amaliun dan ikut dihadiri puluhan anggota DPRK Aceh Singkil.


"Hari ini, tanggal 17 Desember 2020 pukul 09.00 WIB rapat paripurna dewan dalam rangka penetapan pimpinan difinitif (Wakil Ketua) DPRK Aceh Singkil masa jabatan 2019 - 2024
resmi di buka," ujar Hasanuddin Aritonang.

Dalam surat penetapan Oyon sebagai Pimpinan Definitif DPRK Aceh Singkil yang dibacakan oleh Bugaran Tumangger disebutkan sesuai ketentuan pasal 12 ayat (4) point (1) anggaran rumah tangga Partai Nanggroe Aceh terkait dengan penetapan calon pimpinan dan alat kelengkapan DPRKabupaten /Kota harus berdasarkan persetujuan DPP PNA.

Kemudian, perolehan suara badan terbanyak calon Legislatif DPRK Aceh Singkil terpilih periode 2019-2024 dari PNA menjadi pertimbangan dalam menetapkan Pimpinan Definitif DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024 dari PNA.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dengan ini DPP PNA menetapkan H. Safriadi, S.H. sebagai Pimpinan Definitif DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024 dari PNA. (JML/RED)


Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini