-->

Masyarakat Danau Paris Dihimbau Untuk Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL- Masyarakat di Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

"Demi mencegah diri dan keluarga dari penularan Covid-19, mari kita patuhi protokol kesehatan, salah satunya seperti mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah," kata Danramil 0109-07/Danau Paris Kapten Inf Sahidan, dalam keterangan tertulisnya kepada Singkilterkini.net, Selasa (10/11/2020).

Wabah Covid-19, sambungnya, tidak hanya melanda Indonesia umumnya dan khususnya Aceh Singkil, tetapi juga melanda berbagai negara maju dan berkembang lainnya di dunia. Apalagi, obat ampuh hingga kini belum ditemukan.

Maka dari itu Kapten Inf Sahidan menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para pihak terakit lainnya di Kecamatan Danau Paris untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Apalagi, tambahnya, pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil. 

"Dalam Perbup ini juga ikut diatur sanksi hukum bagi para pelanggar, seperti sanksi sosial dan sanksi administrasi," jelasnya. (Jamal)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini