-->

Cegah Penyebaran Covid-19, Danramil Kuala Baru Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Danramil 0109-05/Kuala Baru, Lettu Inf Muhammad Jamin menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang anjurkan oleh pemerintah.

"Sebagai upaya pencegahan Covid-19, mari kita patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir ," ujarnya kepada Singkilterkini.net, Senin (9/11/2020).

Lettu Inf Muhammad Jamin juga menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020. Dimana sambungnya, dalam Perbup tersebut juga ikut diatur sanksi hukum bagi pelanggar.

"Bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker, maka sanksinya bisa berupa sanksi administrasi maupun sanksi sosial," jelasnya.

Terkait dengan Covid-19, Ia juga menghimbau kepada warga di wilayah kerja Koramil 0109-05/Kuala Baru untuk tetap tenang dan tidak panik. Danramil juga menghimbau kepada warga untuk mewaspadai informasi hoax dan ikut serta bersama-sama menjaga lingkungan dari gangguan Kamtibmas. (Red) 
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini