-->

Babinsa Koramil Simpang Kanan Bersama Petugas Gabungan Gelar Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL- Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan Serda Imam S bersama Babinkamtibmas Polsek Suro melakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kegiatan yang juga ikut melibatkan personil Dinas Perhubungan dan SatpolPP/WH berlangsung di ruas jalan lintas Singkil-Subulussalam, di Desa Bulusema, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (2/11/2020)

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diAceh Singkil," kata Serda Imam S dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah diri dan keluarga dari pendemi virus corona atau Covid-19.

Apalagi, belum lama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 yang di dalamnya juga ikut tertuang terkait sanksi sosial dan sanksi administrasi bagi pihak yang melanggar.

Terpisah, Danramil 0109- 04/Simpang Kanan, Kapten Inf Asfimal menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Babinsa bersama Personil Gabungan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menghindari masyarakat dari wabah pandemi Covid-19.

"Semoga kegiatan ini dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat dan pengguna jalan raya yang keluar dan masuk Aceh Singkil agar mematuhi protokol kesehatan, dan semoga masyarakat Aceh Singkil terbebas dari covid-19," ujarnya. (Fadhil)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini