-->

Masyarakat Kuta Baharu Dihimbau Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Cegah COVID-19

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET , ACEH SINGKIL - Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP melakukan pendisplinan protokol kesehatan terhadap para pengunjung dan pedagang di Pasar Rakyat, Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (15/10/2020).

Dalam kegiatan personil gabungan juga menghimbau para pengunjung dan Pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Himbauan ini disampaikan dalam rangka mencegah dan memutus mata Rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Kuta Baharu pada umumnya," kata Danramil 0109-06/Singkohor, Kapten Inf Irwansyah melalui Serma Hendra Putra disela-sela kegiatan.

Serma Hendra menjelaskan bahws Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil. 

Dalam Perbup ini, sambungnya, juga ikut diatur sanksi hukum bagi yang kedapatan melanggar perbup. Sanksi hukumnya meliputi sanksi sosial dan sanksi administrasi.

Untuk itu, Serma Hendra menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah.

Ia juga mengajak warga untuk menyikapi situasi dan kondisi sekarang dengan tenang serta tidak terpengaruh dengan berita bohong (Hoax) yang belum jelas kebenarannya. (Jml)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini