-->

KPA Aceh Singkil Minta Pemerintah Segera Realisasikan Lahan Pertanian Bagi Mantan Kombatan, Tapol/Napol dan Imbas Korban Komplik

REDAKSI

Wakil Ketua KPA Aceh Singkil, Rahmat Pasaribu

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL -
Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, Provinsi Aceh untuk segera merealisasikan lahan pertanian bagi mantan kombatan (eks GAM), tapol/napol dan masyarakat imbas korban konflik.

"Penyediaan lahan pertanian bagi mantan kombatan, tapol/napol dan imbas konflik oleh Pemerintah bukan tanpa alasan atau dasar hukumnya, tetapi hal merupakan bagian dari pelaksanaan butir 3.2.5 Mou Helsinki Tahun 2005 tentang Perdamaian GAM –RI," kata Wakil Ketua KPA Aceh Singkil, Rahmat Pasaribu, Sabtu (10/10/2020).

Hal tersebut juga dikuatkan dengan keluarnya surat Plt Gubernur Aceh Nomor: 100/127/90/2019 Tentang Penyelesaian Lahan Pertanian Bagi Mantan Kombatan, Tapol/Napol dan Imbas Konflik. 

Oleh karena itu, Rahmat Pasaribu yang akrab disapa Firdaus meminta agar Pemkab Aceh Singkil untuk segera merealisasikan lahan pertanian bagi mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat imbas konflik.

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu, di Aceh Singkil mengatakan terkait penyediaan lahan pertanian kepada mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat imbas konflik sudah disampaikan ke DPRK Aceh Singkil.

"Semoga secepatnya mendapat persetujuan dan rekomendasi dari DPRK Aceh Singkil," ujar Dulmusrid. (Red/Jml)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini