-->

Danramil 0109-07/Danau Paris Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan Cegah COVID-19

REDAKSI

Danramil 0109-07/Danau Paris, Kapten Inf Sahidan saat melakukan komunikasi sosial dengan warga


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL- Danramil 0109-07/Danau Paris, Kapten Inf Sahidan, mengimbau warga di Kecamatan Danau Paris, KAceh Singkil, Aceh, agar mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Mari kita patuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah," ujar Kapten Inf Sahidan dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, Sabtu (17/10/2020).

Menurut Danramil, Pandemi COVID-19 saat ini masih melanda berbagai negara maju dan berkembang di dunia termasuk Indonesia. Bahkan, lanjutnya, obat ampuh atau vaksin hingga belum ada ditemukan.

"Untuk itu, mari kita patuhi protokol Kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah," imbaunya.

Danramil juga menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil. 

"Dalam Perbup ini, juga ikut diatur sanksi hukum bagi yang kedapatan melanggar perbup, seperti sanksi sosial dan sanksi administrasi," jelasnya.

Kapten Inf Sahidan juga mengajak warga untuk menyikapi situasi dan kondisi sekarang dengan tenang serta tidak terpengaruh dengan berita bohong yang belum jelas kebenarannya. (Jamal)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini