-->

Kapolres Aceh Singkil Pimpin Apel Gelar Pasukan peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK.MH memimpin apel gelar pasukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil.

Apel Gelar Pasukan tersebut digelar di Lapangan Upacara Polres Aceh Singkil, Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (24/8/2020) pagi.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol. Drs.Wahyu Widada, M.Phil dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Aceh Singkil Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.IK, M.H ikut mengatakan merebaknya Virus Corona yang mewabah di dunia maupun di indonesia, khususnya di Provinsi Aceh, menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut.

Disamping itu, penyebaran Virus Corona yang sangat cepat, juga telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat, perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor.

Selama ini, seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian, hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19.

Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan seluruh menteri kabinet indonesia maju, Polri, TNI dan jajaran pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum, kemudian memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah.

Dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh indonesia, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh kewilayahan, setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang akan kita terapkan nanti, sebaiknya kita mulai dari diri kita sebagai teladan dalam penegakan disiplin, kemudian kita sampaikan kepada keluarga, teman, kerabat dan kepada seluruh masyarakat," kata Kapolda Aceh dalam amanatnya.

Penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19, kemudian hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mengikuti Protokol Kesehatan.

Diharapkan kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan dapat berjalan dengan optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh.

Dalam amanatnya, Kapolda Aceh juga ikut menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, yakni, Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas.

Kemudian, menjaga keselamatan dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya; Melaksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi; Terakhir, Senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan Tugas.

Turut hadir Bupati Aceh Singkil, Dandim 0109 Aceh Singkil, Kajari Aceh Singkil diwakili, Kepala Pengadilan Negeri Singkil, Wakapolres Aceh Singkil, PJU Polres Aceh Singkil, Dan Sub Den Pom Aceh Singkil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan dan Kasatpol PP Kabupaten Aceh Singkil.

Sementara, untuk pasukan upacara diikuti oleh personil TNI dari Kodim 0109/Aceh Singkil, SubDen Pom Aceh Singkil, Polri (Sabhara dan Satlantas), Dishub, Satpol-PP, Damkar dan petugas dari Dinas Kesehatan Aceh Singkil. (Jml/Red)
Komentar Anda

Berita Terkini