-->

Babinsa Dampingi TKSK dari Kecamatan Longkib

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM - Babinsa Koramil 03/Longkib Kodim 0118/Subulussalam, Kopda Amad Rojangi melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Koordinasi tentang pendataan masyarakat yang berhak menerima manfaat bantuan Langsung Tunai yang akan di usulkan dari Kemensos pada tahap ke 4 di Desa Sikerabang Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Aceh. Senin (24/8/2020).

Bapak Mardian Bancin (50), Sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan, sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Disebutkan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/ instansi sosial kabupaten/kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan.

Tujuan dari Program BLT ini dalam rangka Membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya . Mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi, meningkatkan tanggung jawab sosial bersama . 

Personil Babinsa Koramil 03/Longkib Kodim 0118/Subulussalam juga men sosialisasikan dan menghimbau kembali kepada segenap lapisan masyarakat agar dalam kesempatan itu, Kopda Amad Rojangi juga menekankan kepada masyarakat penerima bantuan melalui kantor Pos untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, tidak berkerumun, menjaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. (Hendra)
Komentar Anda

Berita Terkini