-->

Tim Waslakgiat Permildas Kodiklat TNI AD Kunjungi Korem 071/Wijayakusuma

News author photo

SINGKILTERKINI.NET, BANYUMAS - Tim Waslakgiat Peraturan Militer Dasar (Permildas) dari Komando Doktrin Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI AD yang dipimpin oleh Kolonel Inf Mokhamad Syaeful Azis kunjungi Korem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas, Selasa  (14/7/2020).

Dalam sambutannya Ketua Tim  menegaskan, di era globalisasi yang serba canggih, prajurit Korem 071/Wijayakusuma dituntut untuk memelihara kemampuan dasar-dasar keprajuritan agar menjadi prajurit yang profesional. "Maksud dan tujuan  kedatangan kami, untuk melaksanakan sosialisasi Permildas bagi prajurit Korem 071/Wijayakusuma", jelasnya.

Dikatakan, Permildas merupakan peraturan yang mengatur dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Prajurit TNI, dalam rangka mewujudkan prajurit profesional yang disiplin dan siap melaksanakan tugas.

"Pimpinan TNI AD melalui Kodiklat TNI AD mengambil suatu kebijakan dengan melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Permildas ke satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro", terangnya.

"Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi perbedaan pelaksanaan Permildas antara satuan atas dan satuan bawah, dengan harapan semua harus kompak dan seragam, baik dalam pola berfikir, pola sikap dan pola tindak di lingkungan TNI AD," ujarnya.

Sementara itu, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., mengatakan,  kunjungan Tim Wasgiat Permildas Kodiklat TNI AD ke Korem 071/Wijayakusuma bertujuan untuk melihat dan menilai sejauh mana kemampuan Permildas yang dimiliki Prajurit Korem 071/Wijayakusuma.

Dikatakan, salah satu tujuan Tim Wasgiat Permildas mengunjungi Korem 071/Wijayakusuma, adalah dalam rangka menyatukan persepsi pelaksanaan Permildas khususnya Peraturan Baris Berbaris (PBB).

"Kegiatan latihan Permildas ini merupakan salah satu cara untuk membentuk disiplin prajurit, karena dalam Permildas dapat kita lihat gerakan perorangan maupun kelompok yang dapat mencerminkan kepatuhan dan loyalitas terhadap perintah dan  aturan yang ada", terangnya.

"Permildas merupakan pedoman dasar keprajuritan yang harus dimengerti dan dipahami oleh setiap prajurit, harus ditaati dan dijadikan pedoman dalam tugas sehari hari," ujar Danrem.

"Dengan kegiatan ini pula, kita mengingat kembali Permildas yang telah didapat sewaktu pendidikan dasar dan lanjutan. Semua ilmu yang telah kita dapatkan akan lupa apabila tidak dipelajari dan dilatihkan kembali," paparnya.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui implementasi dari hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan di tingkat MABESAD beberapa waktu lalu", ujarnya.

Menutup kegiatannya, Kolonel Inf Mokhamad Syaeful Azis menjelaskan dan sekaligus mempraktekkannya di lapangan dengan materi diantaranya : Peraturan Penghormatan (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG) dan Tata Upacara Militer. (Sty)

Sumber: Penrem 071/Wk
Komentar Anda

Berita Terkini