-->

Penentuan Tapal Batas Kampung Sukarejo Berjalan Lancar

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL- Penetapan Tapal batas/Batas Desa antara Kampung Sukarejo dengan Kampung Pandan Sari, Kain Golong dan Kampung Sidodadi berjalan lancar.

"Alhamdulilah, hari ini Pemerintah Kampung Sukarejo bersama Pemerintah Kampung Pandan Sari, Kain Golong dan Kampung Sidodadi berjalan dengan lancar," kata Kepala Kampung Sukarejo, Alem dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, Kamis (23/7/2020).


Alem menjelaskan tapal batas atau batas Kampung yang ditetapkan yakni berlokasi di Dusun 1 (Kulon Rejo) Kampung Sukarejo yang berbatas dengan Kampung Sidodadi dan Kampung Kain Golong.

Kemudian, penetapan tapal batas atau batas Kampung di Dusun 2 (Tengah Rejo) Kampung Sukarejo yang berbatas dengan Kampung Pandan Sari. "Hari ini, juga ikut ditetapkan batas Desa di Dusun 3 (Wetan Rejo) Kampung Sukarejo yang berbatas dengan PT Socpindo Divisi Lae butar," jelas Alem.


Ditambahkan Alem, dalam penetapan tersebut juga ikut melibatkan pihak-pihak yang terkait, seperti Camat Simpang Kanan beserta Kasi Pemerintahan, Kepala Imum Mukim, Kepala Kampun Terkait/yang mewakil, Tokoh Masyarakat dari masing-masing Desa, termasuk Pendamping Lokal Desa.

Alem juga mengucapkan banyak Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif, sehingga bisa terwujud penetapan tapal batas atau batas Kampung.

"Proses ini memang sangat rumit, namun berkat kepedulian semua pihak sangat besar, sehingga batas desa Kampung Sukarejo ini bisa terwujud," sebutnya. (Jml)
Komentar Anda

Berita Terkini