-->

Ambil Sumpah Anggota BPG dari 10 Desa, Begini Pesan Camat Gunung Meriah

REDAKSI
Camat Gunung Meriah Drs Johan Pahmi Sanip saat menandatangani berita acara
SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Bupati Aceh Singkil Dulmusrid melalui Camat Gunung Meriah, Drs Johan Pahmi Sanip melakukan pengambilan sumpah dan peresmian pengangkatan puluhan anggota Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) periode 2020-2026 di gelar di halaman Kantor Camat Gunung Meriah, Rabu (28/5/2020).

Dalam pelantikan tersebut ikut dihadiri Danramil 03/Gunung Meriah Kapten Inf Dahlius; Kepala Puskesmas Gunung Meriah, Haryono; Kepala KUA Gunung Meriah, Karmaini; Kepala Imum Mukim; Sekcam Gunung Meriah beserta staf; anggota BPG; dan para undangan.


Dalam sambutannya, Camat Gunung Meriah Johan Pahmi Sanip mengatakan anggota BPG yang diambil sumpah dan peresmian pengangkatannya berasal dari 10 Desa yang meliputi Desa Tanah Merah, Pertampakan, Sebatang, Perangusan, Tanah Bara, Sukamakmur, Blok 31, Blok VI Baru, Panjaitan dan Desa Bukit Harapan.

Sementara, untuk anggota BPG dari 15 Desa lainnya yakni, Gunung Lagan, Pandan Sari, Blok 18, Blok 15, Sangga Beru Diluluskan, Lae Butar, Rimo, Labuhan Kera, Sianjo-Sianjo, Tanjung Betok dan Desa Cingkam masih dalam proses.

Sanip juga menyebutkan bahwa jabatan BPG setara dengan Kepala Kampong dikarenakan sama-sama diambil sumpah dan peresmian pengangkatannya oleh Bupati. Yang membedakannya, lanjutnya, adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing yang telah diatur oleh peraturan masing-masing.

 Johan Pahmi Sanip 

Menurutnya, jabatan sebagai pimpinan dan anggota BPG berlaku selama enam tahun, dan dapat kembali mencalonkan diri pada periode berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Gunung Meriah juga meminta kepada para anggota BPG terpilih agar selesai acara pengambilan sumpah dan peresmian pengangkatan untuk segera menggelar rapat pleno dalam rangka pemilihan Ketua BPG.

Tidak hanya itu, Camat Gunung Meriah juga meminta kepada anggota BPG yang baru dilantik terutama yang baru pertama kali menjabat sebagai anggota BPG untuk secepatnya menyesuaikan diri dan beradaptasi serta memahami Tupoksi degan sebaik mungkin terutama tugas, kewajiban dan hak serta hal-hal yang dilarang dilakukan sebagai anggota BPG.

Ditegaskannya, bahwa BPG merupakan mitra kerja pemerintah desa untuk saling bersinergi dalam membangun desa kearah yang lebih baik lagi.

"Yang paling penting adalah membangun komunikasi, koordinasi dan saling menghargai serta menghormati antara Kepala Kampong dan perangkatnya dengan pimpinan dan anggota BPG," sebutnya.

Apabila ada informasi atau permasalahan agar dapat dicerna dahulu dan dikoordinasikan, serta jangan sampai ditelan mentah-mentah sehingga desa bisa kondusif.
"Jika ada permasalahan agar dimusyawarahkan, kalau juga tidak selesai agar dilaporkan ke camat," tegasnya. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini