-->

Tindak Lanjut Maklumat Muspida Aceh Tentang Pemberlakuan Jam Malam, Muspika Simpang Kiri Gelar Patroli dan Penertiban

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM-  Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang dikoordinir oleh Muspika Simpang Kiri Kota Subulussalam, pada Senin (30/3/2020) malam melakukan Patroli ke beberapa lokasi guna menertibkan pelaku usaha yang melanggar pemberlakuan jam malam.

Danramil 01/Simpang Kiri Kapten Inf Muhammad Mussa menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah dari Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Winarko S.Ag, M.Tr(Han) untuk melaksanakan patroli dalam menindak lanjuti maklumat Forkopimda Aceh agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah di jam malam tersebut.

"Penerapan jam malam itu dilakukan mulai pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB," ujar Muhammad Mussa, Senin (30/3/2020). 

Dijelaskannya, setiap masyarakat yang masih berada di luar rumah diimbau untuk kembali kerumah dan tidak keluar rumah, begitu juga para pelaku usaha agar menutup usahanya saat jam malam. 

"Kita juga memberikan imbauan agar masyarakat memiliki kesadaran sendiri mengurangi kegiatan di luar rumah. Kecuali ada keperluan mendesak," sebutnya.

Penertiban ini dilakukan, kata Muhammad Mussa untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 khususnya di Kota Subulussalam. 

"Ini adalah demi kepentingan bersama, mari bahu membahu membangun kesadaran mencegah penyebarannya," ungkap Danramil 01/Simpang Kiri

Ditambahkannya, dalam kegiatan itu ikut melibatkan personil Koramil 01 Simpang Kiri, Personil Polsek Simpang Kiri DAN personil Satpol PP. (Hendra)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini