-->

Cegah Penyebaran Virus Corona, RSUD Aceh Singkil Batasi Jam Pelayanan

REDAKSI
Direktur RSUD Aceh Singkil, dr.Khuzaini

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil membuat pembatasan jam pelayanan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) dan untuk keselamatan bersama. 

Direktur RSUD Aceh Singkil, dr Khuzaini, Sp.B.FINACS kepada Singkilterkini.net, Kamis (26/3/2020) menyebutkan pembatasan jam pelayanan dilakukan pasca ditetapkannya status darurat Virus Corona (Covid-19).

Lanjutnya, pembatasan jumlah kunjungan pasien sebanyak 20 pasien/poliklinik spesialis/hari. "Menunda pasien elektif atau tidak emergency untuk menghindari covid-19," ujar Khuzaini.

Untuk melaksnakan kegiatan tersebut maka jam pelayanan Poliklinik RSUD Aceh Singkil dibuka setiap hari senin hingga Jumat. Untuk Senin s.d Kamis, sambunya, poliklinik dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 12.30 WIB.

Sedangkan, untuk hari Jumat, poliklinik dibuka sejak pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 11.30 WIB. "Untuk pelayanan gawat darurat dan rawat inap tetap dibuka 24 jam," tegasnya.

Tambahnya, agar tidak membuat kecewa pasien yang terlanjur datang hendaknya menghubungi call center Rekam Medik/ Pendaftaran pasien rawat jalan RSUD Aceh Singkil dengan nomor HP 0821 6459 9253.

"Terkait Pembatasan jam pelayanan, Kami juga sudah menyurati Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil," sebut Khuzaini. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini