-->

Permildas, Back To Basic Prajurit Wijayakusuma

News author photo

SINGKILTERKINI.NET, BANYUMAS – Tingkatkan kekompakan, kerapihan dan keserasian gerak prajurit dalam Permildas (Peraturan Militer Dasar)  khususnya gerak PPM (Peraturan Penghormatan Militer) menggunakan senjata, prajurit Wijayakusuma Korem 071/Wijayakusuma usai pelaksanaan Upacara Mingguan, dilatih Permildas. Senin (10/2/2020) di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Latihan Permildas khususnya PPM bersenjata, dipimpin Kasipersrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Harton, S.Pd., diikuti prajurit Makorem dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma.

Letkol Harton mengatakan, tujuan latihan ini untuk mengingatkan kembali kepada seluruh parajurit Wijayakusuma tentang ketentuan yang harus dipedomani berkaitan dengan Peraturan Penghormatan Militer. Diharapkan, dengan disegarkan kembali Permildas dalam Penghormatan Militer bersenjata ini, tidak ada lagi pelanggaran atau teguran yang diakibatkan kesalahan dalam perlakuan penghormatan militer bersenjata.

“Kegiatan ini sebagai Back to Basic guna untuk bersama-sama mengingat kembali tentang Peraturan Penghormatan Militer yang tercantum dalam Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 57 Tahun 2018,” jelas Letkol Harton.

"Latihan ini adalah bagian dari latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan biasanya merupakan rangkaian dalam pelaksanaan upacara militer", ungkapnya.

Dikatakan, hal tersebut bukanlah sesuatu yang asing bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), namun apabila dalam pelaksanaannya tidak disiapkan dengan baik melalui latihan yang berulang-ulang, maka ini bisa menjadi suatu yang bisa menurunkan kredibilitas satuan.

“Melalui latihan Peraturan Militer Dasar (Permildas) yang dilaksanakan ini, merupakan kesempatan untuk meningkatkan dan menunjukkan kualitas pembinaan satuan yang dapat dilihat dari cara anggota melakukan parade dan defile, seperti kelengkapan personel, kerapihan, kekompakan, kerjasama serta intonasi aba-aba dalam melaksanakan gerakan-gerakan tanpa ada kesalahan,” jelasnya. (S)



Sumber : Penrem 071/WK



Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini