-->

Pemkab Aceh Singkil Diminta Alokasikan Anggaran Untuk Penyelenggaraan Pendidikan Dayah

REDAKSI
Ketua FKPD-BP Kabupaten Aceh Singkil, Tgk Hambalisyah Sinaga,S.Pd.I

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil diminta untuk mengalokasikan anggaran paling sedikit 30 persen dari alokasi anggaran bidang pendidikan pada APBA dan APBK untuk memenuhi kebutuhan Penyelenggaraan Pendidikan Dayah.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP) Kabupaten Aceh Singkil, Tgk.Hambalisyah Sinaga, S.Pd.I kepada Singkilterkini.net, Rabu (26/2/2020).

"Kami berharap agar Bapak Gubernur Aceh dan Bapak Bupati Aceh Singkil untuk dapat menindak lanjuti Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah," ujar Hambali.

Dijelaskan Hambali, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah, khususnya pada Bab XII pasal 53 ayat 2 disebutkan pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengalokasikan anggaran paling sedikit 30 % dari alokasi anggaran bidang pendidikan pada APBA dan APBK untuk memenuhi kebutuhan Penyelenggaraan Pendidikan Dayah.

Sedangkan, lanjutnya, Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah, Bab XII pasal 53 ayat 3, disebutkan pengunaan alokasi anggaran Pendidikan Daya paling sedikit 30% diperuntukan bagi peningkatan mutu sesuai Renstra Pendidikan Dayah Aceh.

Tidak hanya itu, FKPD-BP Aceh Singkil, juga meminta pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil untuk dapat memberikan porsi yang sama untuk dana Pendidikan Dayah, sebagaimana dana yang diberikan kepada Pendidikan Umum (SD-SMP).

Termasuk, lanjutnya, memberikan Biaya Operasional Dayah (BOP) sebagaimana diberikan Biaya Operasional Sekola (BOS) yang diberikan setiap bulan/Triwulan.

Lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil beserta Pimpinan DPRK dan Anggota, tentunya mempunyai niat, keinginan dan semangat untuk memajukan Pendidikan Agama/Dayah di Kabupaten Aceh Singkil. "Jadi jangan sampai ada dusta diantara kita," ujar Hambali.

Terkait hal tersebut, tambah Hambali, FKPD-BP Aceh Singkil baru-baru ini juga sudah beraudensi dengan Pimpinan DPRK Aceh Singkil dan anggota agar ikut serta untuk mendukung pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil dalam hal Penyelenggara Pendidikan Dayah. (Jml/Red)





Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini