-->

Peran Topdam Tanjungpura di Wilayah Perbatasan RI - Malaysia

REDAKSI

Pontianak - Kepala Topografi Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Ctp Ir. Y.F. Dicky Harsono, M.DA diwakili Perwira Urusan Peta Tematik (Paurtatematik) Topdam XII/Tpr, Letda Ctp Asep Nur Alamsyah menjadi narasumber dalam dialog interaktif "Derap TNI" di LPP RRI Pontianak, Jalan Panglima Sudirman, Kota Pontianak. Kamis (23/1/2020)

Dialog Interaktif ini dilaksanakan sebagai media untuk mensosialisasikan peran Topdam khususnya di wilayah perbatasan RI - Malaysia 

Saat menyapa pendengar, Paurtatematik Topdam XII/Tpr, Letda Ctp Asep Nur Alamsyah menyampaikan, Kodam XII/Tpr yang berada di Kalimantan Barat merupakan salah satu Kodam yang mempunyai wilayah perbatasan. 

Kalbar berbatasan langsung dengan Malaysia, dengan panjang batas 970 Km, yang meliputi 5 kabupaten yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu. 

Sebagai satuan dibawah Kodam XlI/Tpr, Topdam XII/Tpr adalah satuan yang membidangi dalam hal batas negara tersebut.

"Adapun tugas pokoknya adalah menyelenggarakan penyediaan dan penyajian informasi Topografi wilayah Kodam melalui pembuatan, revisi peta dan data Topografi, analisa medan, serta pembuatan produk informasi Topografi dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam," jelasnya.

Lanjutnya menyampaikan, adapun peran dari Topdam sebagai satuan badan pelaksana Kodam yang berkaitan dengan batas Negara RI-Malaysia adalah sebagai Tim Investigasi Kodam apabila ada pelanggaran yang menyangkut batas negara.

"Misalnya bila ada pilar/patok batas hilang atau bergeser atau ada kegiatan lain yang berkaitan dengan batas
negara," katanya.

Terkait dengan hilang atau bergesernya patok batas Paurtatematik Topdam XII/Tpr, Letda Ctp Asep Nur Alamsyah melalui dialog tersebut mengajak dan menghimbau kepada masyarakat perbatasan untuk ikut serta menjaga perbatasan. 

Salah satunya dengan cara apabila menemukan pilar batas tergeletak disuatu tempat atau tidak pada posisinya, agar melaporkan ke aparat dalam hal ini Satgas Pamtas. 

"Laporkan kepada Satgas Pamtas mereka nanti akan mencatat dan menginventarisir nomor pilar tersebut dan melaporkan ke Kolakops, dengan begitu masyarakat telah ikut serta menjaga perbatasan negara," imbaunya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr).
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini